JUDGEMENT/ PENILAIAN
Hai bloggers, sekarang aku mau ceritain tentang penilaian boleh dan tidak boleh nih.
Dalam agama islam ada hukum yang disebut dengan haram dan halal, haram adalah sesuatu yang tidak boleh digunakan, dimakan, dilakukan oleh seorang muslim sementara halal adalah hal yang diperbolehkan. Dalam Al - Qur'an dan hadits sudah banyak dijelaskan dan hal ini sudah menjadi pengetahuan umum setiap muslim didunia, ini dia ayat dan hadits yang menjelaskan tentang haram dan halal:
- QS Al Baqarah: 173
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
- Hadits
Artinya : “Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir r.a,”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka, barang siapa yang takut terhadap syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa dia adalah hati” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jadi sebenernya selain barang yang diatas boleh kita gunakan, mainkan atau kita makan walaupun mislanya barang yang kita mainini ini dianggap mainan cewek/cowok kayak squishy,slime dll yang memang mayoritas para pemainnya adalah kaum hawa.. Aku perjelas lagi yaa
Barang/makan yang haram:
- Babi
- Bangkai{ kecuali ikan/dalam keadaan darurat}
- Darah
- Arak/Minuman Beralkohol
- Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah/ tidak menyebut nama Allah
Komentar
Posting Komentar